Contra flow ini diharapkan dapat mencairkan kepadatan yang terjadi di titik pertemuan Jalan Tol Japek Elevated dan Jalan Tol Japek di KM 48 dan titik menjelang rest area di KM 50
Tragedi penembakan yang terjadi antara pihak Kepolisian dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menewaskan enam orang dari laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin (7/12) dini hari harus dilihat dari kacamata hukum.
Keluarga dari anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden bentrokan dengan aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin lalu, curhat ke DPR RI.
Kalangan dewan meragukan campur tangan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dalam pengusutan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kalangan dewan merasa Bareskrim Polri sangat transparan dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember lalu.
Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani meminta Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM terkait penembakan sejumlah anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Bareskrim Polri secara resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50
HNW mengapresiasi komitmen Kapolri dalam mengusut secara tuntas kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, dengan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Perkara nomor: 938 K/Pid/2022 dan 939 K/Pid/2022 itu diadili oleh Ketua Majelis Kasasi Desnayeti
Kami terus bersama umat, khususnya dalam mengawal peristiwa KM 50 ini. Kita ingin menegakkan keadilan dari peristiwa KM 50 ini. Sebagai wakil rakyat, Fraksi PKS akan bersuara dalam mengusut kasus ini InsyaAllah